Ilmu Makki dan Madani adalah ilmu yang membahas ihwal bagian al-Qur’an yang Makki dan bagian yang Madani, baik dari segi arti dan maknanya, cara-cara mengetahuinya, atau tanda masing-masingnya, maupun macam-macamnya. Sedangkan yang di maksud dengan Makki dan Madani ialah bagian-bagian kitab suci al-Qur’an, dimana ada sebagiannya termasuk Makki dan ada yang termasuk Madani.
Dari sini pemakalah mencoba untuk mengulas lebih lanjut dalam persoalan menetapkan mengetahui dan memahami, mana surah yang termasuk Makki ke dalam bagian Makki dan mana surah yang termasuk Madani.
1. Pengertian Makki dan Madani
Dalam mendefinisikan atau memberikan criteria bagian mana yang termasuk Makki dan Madani itu, ada beberapa teori yang berbeda-beda karena perbedaan orientasi yang menjadi dasar tujuan masing-masing, sedikitnya ada empat teori dalam menentukan criteria untuk memisahkan mana bagian al-Qur’an yang termasuk Makki (ayat makiyah) dan Madani (ayat madaniyah), diantaranya:
a) Teori Mulaahazatu Makaani Nuzuli (Teori Geografis), yaitu teori yang berorientasi pada tempat turunya al-Qur’an / tempat turunnya ayat.
F Surah Makiyah (Makki)
Ialah yang turun di Makkah dan sekitarnya, baik waktu turunnya itu Nabi Muhammad Saw belum hijrah ke Madinah ataupun sesudah hijrah dan termasuk ayat-ayat yang turun kepada Nabi Muhammad Saw ketika beliau berada di Mina, Arafah, Hudaibiyah, dan sebagainya.
F Surah Madaniyah (Madani)
Ialah yang turun di Madinah dan sekitarnya, termasuk surah yang turun kepada Nabi Muhammad Saw sewaktu beliau di Badar, Quba, Madinah, Uhud dan lain-lain.
Dalil dari teori geografis ini ialah riwayat Abu Amr dan Ustman bin Said Ad-Darimi.
مانزل بمكة ومانزل فى طريق إلى المدينة قبل أن يبلغ الننى صلى الله علبه وسلم المدينة فهومن المكى. وما نزل على الله عليه وسلم فى اسفاره بعدماقدم المدينة فهو من المدنى.
Artinya : “Al-Qur’an yang diturunkan di Mekkah dan yang diturunkan dalam perjalanan hijrah ke Madinah sebelum Nabi Muhammad Saw sampai ke Madinah adalah termasuk Makki. Dan al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw dalam perjalanan-perjalanan beliau setelah tiba di Madinah adalah termasuk Madani.”
Þ Kelebihan dari teori ini adalah hasil rumusan pengertian Makki dan Madani jelas dan tegas.
Þ Kelemahan dari teori ini adalah rumusannya tidak bisa dijadikan patokan, batasan atau definisi, sebab rumusannya itu belum bisa mancakup seluruh ayat al-Qur’an, karena tidak seluruh ayat al-Qur’an itu hanya turun di Mekkah dan sekitarnya atau di Madinah dan sekitarnya.
b) Teori Mulaahazhatul Mukhaathabiina Fin Nuzuuli (Teori Subjektif), yaitu teori yang berorientasi pada subyek siapa yang di hithab/dipanggil dalam ayat.
F Surah Makiyah (Makki)
Ialah yang berisi panggilan kepada penduduk Mekkah dengan memakai kata-kata: “yaa ayyuhan naasu” atau “yaa ayyuhl kaafiruuna” dsb. Sebab mayoritas penduduk Makkah adalah kafir.
F Surah Madaniyah (Madani)
Ialah yang berisi panggilan kepada penduduk Madinah, semua ayat yang di mulai dengan panggilan: “yaa ayyuhal ladzina Aaamanuu”, sebab mayoritas penduduk Madinah adalah Mukmin.
Dalil riwayat Abu ‘Amr dan Utsman bin Sa’id Ad Darimi.
ماكان من القران مقدما بياالذين امنوا فهو مدني وما كان بيايها الناس فهو مكى
Artinya: “Dan bagian dari al-Qur’an yang dimulai dengan: “yaa ayyuhal ladziina aamanuu” adalah madani, dan yang dimulai dengan: “ya ayyuhan naasu” adalah makki."
Þ Kelebihan dari teori ini adalah rumusannya lebih mudah dimengerti, sebab dengan memakai criteria khithab lebih tampak dan lebih cepat di kenal.
Þ Kelemahannya dari teori ini adalah rumusan pengertiannya tidak dapat di jadikan batasan / defines, karena tidak bisa mencakup seluruh ayat al-Qur’an. Dan rumusan kriterianya juga tidak adapat berlaku secara menyeluruh, bahwa semua ayat yang dimulai dengan "yaa ayyuhan Naasu” itu pasti Makiyah, dan seluruh ayat yang dimulai “yaa ayyuhal ladziina Aamanu” itu tentu madaniyah. Karena itu, teori ini tidak mudah di pegang dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
c) Teori Mulahazhatu Zamaanin Nuzuuli (Teori Historis), yaitu teori yang berorientasi pada sejarah waktu turunnya al-Qur’an, yang dijadikan tonggak. Sejarah oleh teori ini ialah hijrah Nabi Muhammad Saw, dari Makkah ke Madinah.
F Surah Makkiyah (Makki)
Ialah ayat-ayat al-Qur’an yang diturunkan sebelum hijrah Nabi ke Madinah, meski turunnya ayat itu di luar kota Mekkah, seperti yang turun di Mina, Arafah.
F Surah Madaniyah (Madani)
Ialah ayat-ayat al-Qur’an yang diturunkan setelah hijrah Nabi ke Madinah, meski turunnya di Mekkah atau sekitarnya, seperti yang turun di Badar, Uhud, Arafah, Makkah.
Dalil riwayat Abu ‘Amr dan Ustman bin Said Ad – Darimi:
مانزل بمكة ومانزل فى طريق إلى المدينة قبل أن يبلغ الننى صلى الله علبه وسلم المدينة فهومن المكى. وما نزل على الله عليه وسلم فى اسفاره بعد ماقدم المدينة فهو من المدنى.
Artinya: “Al-Qur’an yang diturunkan di Mekkah dan yang di turunkan dalam perjalanan hijrah ke Madinah sebelum nabi Muhammad Saw, sampai ke Madinah adalah termasuk Makki. Dan al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, dalam perjalanan-perjalanan Belaiau setelah tiba di Madinah adalah termasuk Madani.”
Þ Kelebihan dari teori ini, dinilai para ulama sebagai teori yang benar, baik dan selamat. Sebab, rumusan teori ini mencakup keseluruhan ayat al-Qur’an, sehingga dapat di jadikan batasan / definisi.
Þ Kelemahannya yakni, sering kali mengakibatkan kejanggalan-kejanggalan. Sebab, beberapa ayat al-Qur’an yang nyata-nyata turun di Makkah, tetapi hanya karena turunnya itu setelah hijrah, lalu tetap di anggap madaniyah.
Contoh :
اليوم اكملت لكم دينكم واتممت عليكم نعمتى ورضيت لكم الإسلام دينا. (المائدة: 3)
Ayat ini turun waktu Nabi wukuf di Arafah yang hanya 25 km dari Makkah.
d) Teori Mulahazhatu Ma Tadhammmanat As-Suuratu (Teori Content Analysis), yaitu suatu teori yang mendasarkan kriterianya dalam membedakan Makkiyah dan Madaninyah kepada isi daripada ayat/surah yang bersangkutan.
F Surah Makkiyah (Makki)
Ialah surah / ayat yang berisi cerita-cerita umat dan para Nabi / Rasul terdahulu.
F Surah Madaniyah (Madani)
Surah / ayat yang berisi yang berisi hukum-hukum hudud, faraid, dsb.
Dalil riwayat Hisyam dari ayahnya (Al-Hakim)
كل سورة ذكرت فيها الحدود والفرائض فهى وكل ماكان فيه ذكر القرون الماضية فهى مكية.
Artinya: “Setiap surah yang didalam di sebutkan hukum-hukum faraid adalah Madaniyah, dan setiap surah yang di dalamnya di sebutkan kejadian-kejadian masa lalu adalah Makkiyah.”
Þ Kelebihan teori ini adalah bawah kriterianya jelas, sehingga mudah difahami, sebab gampang dilihat orang.
Þ Kelemahannya adalah pelaksanaan pembedaan makiyah dan madaniyah ini tidak praktis sebab, orang harus mempelajari isi kandungan masing-masing ayat dahulu, baru bisa mengetahui kriterianya / kategorinya.
2. Tanda-tanda Surah makiyyah dan Madaniyah
(a) Cara Mengetahui Makiyyah dan Madaniyah
1) Simaa’i Naqli (Pendengaran seperti apa adanya)
Cara ini di dasarkan pada riwayat shahih dari para sahabat yang hidup pada saat dan menyaksikan turunnya wahyu, atau dari para tabi’in yang menerima dan mendengar dari para sahabat bagaimana, dimana dan peristiwa apa yang berkaitan dengan turunnya wahyu itu. Qadi Abu Bakar Ibnut Tayyib Al-Baqalani dalam Al-Intisar menegaskan: “Pengetahuan tentang Makki dan Madani itu mengacu pada hafalan para sahabat dan tabi’in. tidak ada suatu keterangan pun yang dating dari Rasulullah mengenai hal itu, sebab ia tidak di perintahkan untuk itu, dan Allah tidak menjadikan ilmu pengetahuan mengenai hal itu sebagai kewajiban umat.”
2) Qiyasi Ijtihadi (Kias hasil ijtihad)
Cara ini di dasarkan pada ciri-ciri Makki dan Madani, Apabila dalam surah Makki terdapat suatu ayat yang mengandung sifat Madani atau mengandung peristiwa Madani, maka di katakana bahwa ayat itu Madani. Begitupun di katakana ayat itu Makki kebalikan dari ayat Madani.
(b) Tanda-Tanda Makiyyah dan Madaniyah
1) Tanda-Tanda Surah Makiyyah
(1) Dimulai dengan nida’ (panggilan): ياايهاالناس dsb. Dalam seluruh al-Qur’an bentuk nida’ tersebut ada 292 ayat atau 292 x 100% = 4,68%.
(2) Di dalamnya terdapat lafat: “kalla” lafal tersebut terdapat dalam seluruh al-Qur’an ada 33 kali dalam 25 surah-surah di bagian akhir mushaf Utsman. Contoh : كل انها كلمة هو قائلها (المؤمنون:100)
(3) Di dalamnya terdapat ayat-ayat sajdah, di al-Qur’an ada 15 ayat sajdah. Contoh : إن الله يفعل مايشاء (الحج: 18)
(4) Di permulaannya terdapat huruf-huruf tahajji (huruf yang terpotong-potong, seperti huruf: خم ,س ,ت , di al-Qur’an terdapat dengan surah yang di mulai dengan huruf tahajji , kecuali surah Baqarah dan Ali ‘Imrah, termasuk madaniyah.
(5) Di dalamnya terdapat cerita-cerita para Nabi dan umat-umat terdahulu, selain surah Al-Baqarah dan Al-Maidah. Contoh Surah Yunus, Yusuf, Hud, Ibrahim, Al-Kahfi dsb.
(6) Di dalamnya berisi cerita-cerita terhadap kemusyikan dan penyembahan-penyembahan terdapad selain Allah SWT.
(7) Berisi keterangan-keterangan adata kebiasaan orang-orang kafir dan orang musyrik yang suka mencuri, merampok, membunuh, mengubur hidup-hidup anak perempuan, dsb.
(8) Berisi penjelasan dengan bukti-bukti dan argumentasi dari alam ciptaan Allah SWT dan percaya kepada para Rasul dan kitab-kitab suci, hari kiamat dsb.
(9) Berisi ajaran prinsip-prinsip akhlak yang mulai dan pranata sosial yang tinggi.
(10) Berisi nasehat-nasehat
(11) Kebanyakan ayat-ayatnya pendek-pendek, karena menggunakan bentuk iijaaz (singkat-singkat).
2) Tanda-Tanda Surah Madaniyah
(1) Berisi hukum-hukum hudud pidana contohnya: surah Al-Baqarah, An-Nisa’, Al-Maidah dsb.
(2) Berisi hukum-hukum faraid. Contohnya: surah Al-Baqarah, An-Nisa’ dan Al-Maidah.
(3) Berisi izin jihad fi sabilillah dan hukum-hukumny, seperti: surah Al-Anfal, Al-Baqarah, At-Taubah da Al-Hajju.
(4) Berisi keterangan mengenai orang-orang munafiq dan sifat-sifat serta perbuatan-perbuatannya, kecuali surah Al-Ankabut, seperti: An-Nisa', Al-Anfal, At-Taubah dsb.
(5) Berisi hukum-hukum ibadah seperti: Surah Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisa’ dsb.
(6) Berisi hukum-hukum muamalah seperti: Surah Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisa’ dsb.
(7) Berisi hukum-hukum munakahad seperti: Surah Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisa’ dsb.
(8) Berisi hukum-hukum kemasyarakatan, kenegaraan, seperti: Surah Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisa’ dsb.
(9) Berisi hukum dakwah kepada orang-orang yahudi dan nasrani, seperti: Surah Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisa’ dsb.
(10) Dimulai dengan nida’ (panggilan): يا ايها الذين امنوا , di al-Qur’an ada 219 ayat, atau 219 / 6236 x 100% = 3,51%
(11) Ayat-ayatnya panjang-panjang.
3. Macam-macam Surah Makiyyah dan Madaniyah dan Dasarnya.
a) Macam-macam Surah Makiyah dan Madaniyah
(1) Surah-surah Makiyyah Murni (مكية كلها )
Yaitu surah-surah makiyah yang seluruh ayat-ayatnya juga berstatus makiyah semua, tidak ada satupun yang madaniyah. Seluruhnya ada 58 surah yang berisi 2.074 ayat, seperti surah al-Fatihah, Yunus, Ar-Anbiya, Al-Mu’minuun, An-Naml, Shaad, Fathir dan surah-surah pendeh pada juz 30 (kecuali surah An-Nashr)
(2) Surah-surah Madaniyah Murni (مدنية كلها )
Yaitu surah-surah madaniyah yang seluruh ayat-ayatnya pun madaniyah semua, tidak ada satu pun yang makiyah. Seluruhnya ada 18 surah yang berisi 737 ayat. Seperti: surah Ali Imran, An-Nisa’, An-Nur, Al-Ahzab, Al-Hujurat, dsb.
(3) Surah-surah Makiyyah yang berisi ayat Madaniyah (مكية فيهامدنية)
Yaitu surah-surah yang sebetulnya kebanyakan ayat-ayat adalah Makiyah, tetapi di dalamnya ada sedikit ayat yang berstatus Madaniyah, di al-Qur’an ada 32 surah, terdiri dari 2699 ayat. Seperti surah Al-An’am, Al-A’raf, Hud, dsb.
(4) Surah-surah Madaniyyah yang berisi ayat Makiyah (مدنبةفبيها مكبة )
Yaitu surah-surah yang kebanyakan ayat-ayatnya berstatus Madaniyah, di Al-Qur’an hanya ada 6 surah, terdiri dari 726 ayat, yaitu surah al-Baqarah, al-Maidah, al-Anfal, at-Taubah, al-Hajju dan surah Muhammad atau surah Al-Qital.
b) Dasar-dasar Penetapan Makiyyah dan Madaniyah
(1) Dasar Aghlabiyah (Mayoritas)
Yaitu kalau suatu surah mayoritas ayat-ayatnya makiyyah, maka di sebut surah Makiyyah. Sebaliknya, jika mayoritasnya ayat-ayat dalam suatu surah itu madaniyah, atau di turunkan setelah Nabi hijrah ke Madinah, maka di sebut surah Madaniyah.
(2) Dasar Taba’iyah (Kontinuitas)
Yaitu jika permulaan surah di dahului ayat-ayat yang turun di Makkah / turun sebelum hijrah, maka di sebut surah Makiyyah. Sebaliknya jika ayat-ayat pertama dari suatu surah itu di turunkan di Madinah / yang berisi hukum-hukum syari’at, maka di sebut surah Madaniyah.
Dasar kedua ini di dasarkan kepada hadits riwayat Ibnu Abbas r.a.
كانت إذا انزلت فتحة صورة بمكة كتبت بمكة ثم يزيد الله فيها ميها مايشائ
Artinya: “Kalau awal surah itu di turunkan di Makkah, maka di catat sebagai surah Makiyah, lalu Allah menambahkan dalam surah itu ayat-ayat yang dikehendaki-Nya.”
4. Faedah Mengetahui Makki dan Madani
a) Mudah diketahui mana ayat-ayat yang turun lebih dahulu dan mana ayat yang turun belakangan dari kitab suci al-Qur’an.
b) Mudah di ketahui mana ayat-ayat al-Qur’an yang hukum / bacaannya telah di nasakh (di hapus/ diganti), dan mana ayat-ayat yang menasakhkannya, khususnya bila ada dua ayat yang menerangkan hukum sesuatu masalah, tetapi ketetapan hukumnya bertentangan yang satu dari yang lain.
c) Mengetahui dan mengerti sejarah pensyariatan hukum-hukum Islam (Taarikhut Tasyri’) yang amat bijaksana dalam menetapkan peraturan-peraturan.
d) Mengetahui hikmah di syari’atkannya suatu hukum (Hikmatut Tasyri’)
e) Meningkatkan keyakinan orang terhadap kesucian, kemurnian dan keaslian al-Qur’an.
f) Mengetahui perbedaan dan tahap-tahap dakwah Islamiyah.
g) Mengetahui perbedaan ushlub-ushlub (bentuk bahasa) Al-Qur’an, kalau makiyah ushlubnya singkat-singkat, sedangkan madaniyah ushlubnya panjang-lebar.
h) Dapat mengetahui situasi dan kondisi masyarakat kata Mekkah dan Madinah.
Pada umumnya yang di namakan surat madani adalah surat yang di turunkan kepada Nabi Muhammad SAW dalam perjalanan-perjalanan beliau setelah tiba dimadinah.
Sedangkan yang di namakan surat makki adalah surat yang di turunkan dalam perjalanan hijrah ke madinah sebelum nabi sampai ke madinah.
Adapun tanda-tanda surat makkiyah adalah dimulai dengan panggilan ياايهاالناس, terdapat lafadz "kalla", sajdah, permulaannya terdapat huruf-huruf tahajji (huruf yang terpotong-potong, seperti huruf:{ خم ,س ,ت }, terdapat cerita para nabi dan umat terdahulu, ayatnya pendek-pendek, berisi nasehat dan prinsip akhlak
Sedangkan tanda-tanda surat madaniyah adalah di mulai dengan panggilan يا ايها الذين امنوا , berisi hukum hudud, faraid, ibadah, muamalah, munakahat, kemasyarakatan dan kenegeraan, dan ayatnya panjang-panjang.
Dengan adanya pembahasan ini, kita dapat mengetahui dan membedakan mana surah yang termasuk madani atau makki, kita akan lebih mudah dalam mempelajari serta memahami ayat-ayat dari al-qur'an.
Referensi:
Abdul Djalal. 1990. Ulumul Qur’an. Surabaya : Dunia Ilmu.
Manna’ Khalil Al-Qathan. 2007. Studi Ilmu-Ilmu Qur’an. Jakarta : Litera Antar Nusa.
Fahb Bin Abdurrahman Ar-Romi. 1996. Ulumul Qur’an. Yogyakarta : Titian Ilahi Press.